Kamis, 24 Mei 2012

Soal Teori dan Praktik


“Nikmati saja, Dinda. Sedang masanya,” ujar salah seorang kakak beberapa waktu lalu melihat kondisi saya. Ini memang yang pertama, bukan berarti saya harus dikatakan wajar kurang berhasil. Itu pikiran saya namun sungguh begitu sulit. Ah, praktik memang selalu jauh lebih sulit dari teori. 

Jadi sering ingat dulu itu, saya praktik dulu baru kemudian didebatkan di ruang kelas jurnalistik. Jadi saya buat teori itu sesuai dengan perjalanan praktik yang saya lakukan di salah satu organisasi Surat Kabar Kampus. Ganto, ya… Ganto nama surat kabar kami itu. Diskusi yang hangat. Sampai ujung, dosen muda itu terdiam dan teman-teman makin berapi berdiskusi. Ah, sayang meski vokal di diskusi dan tulisan berita selalu dinilai A. Yang muncul di LHS tetap B. “Kok B, Pak?” ujar saya  ketika itu. Dosen itu hanya tersenyum sambil berlalu. “Cukuplah untuk anak kecil sok tau seperti kamu,” mungkin itu pesan dari senyum yang berlalu itu (Huz… Su’udzan). 

Hehe.. tapi tetap saja, saya lebih suka membawa praktik sebenarnya yang kemudian dibandingkan dengan idealnya. Sampai di Mata kuliah yang sangat kucintai juga aku malah dapat nilai C, bedanya.. kali ini sang Dosen bersedia diprotes dan menggantinya dengan nilai A setelah aku berbicara panjang dengannya dan meninggalkannya dengan mata berkaca. Haduh... jadi kemana ini ceritanya.

Pokoknya jelas, saya kurang suka teori dan banyak bicara. Kalau ada yang mau berdebat dengan saya soal ini, Sorry saya tak mau. Debat tak boleh dalam Islam ^.^ dan saya adalah milik saya. Pendapat saya sewaktu-waktu bisa berubah tapi sampai hampir 24 tahun di dunia saya tak berubah. Teori gampang, yang susah praktik.

Catatan maksa, Selepas Pak Bozz Pergi terbirit-birit ke ruang Layout Singgalang
Kamis, 24 Mei 2012 Pukul 16:35 WIB

Senin, 05 Maret 2012

Tidak untuk Kenaikan BBM

Kali keempat sudah Presiden SBY memutuskan menaikkan harga BBM (22/2). Meski belum ada angka pasti mengenai besar kenaikan tersebut, menurut sejumlah media, kenaikan tersebut berkisar 20-35 Persen. Alasan pemerintah karena kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional (New York Exchange Mercantile) yang saat ini telah menembus angka 120 dollar per barrel semakin membebani APBN.

Kajian kasar menunjukkan bahwa kenaikan BBM dapat dipastikan akan meningkatkan inflasi. Harga-harga barang dan jasa khususnya kebutuhan pokok yang belakangan ini telah melonjak, dipastikan akan semakin meroket disamping akan semakin memukul sektor usaha. Menurut perkiraan Kemenkeu kenaikan rata-rata 30 persen akan meningkatkan inflasi menjadi 11 persen. Dampaknya dengan mudah dapat ditebak, masyarakat menengah ke bawah yang selama ini menjerit dan menderita akibat kesulitan memenihi kebutuhan sehari-hari akan semakin merana. Angka kemiskinan yang kini menjapai 36,8 juta orang dipastikan akan bertambah. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 persen berpotensi mengakibatkan orang miskin bertambah sebesar 8,55 persen atau sekitar 15,68 juta jiwa. Pemberian subsidi langsung kepada rakyat miskin tidak akan efektif sebagaimana yang dilakukan pemerintah tahun 2005 untuk menekan laju kemiskinan. Angka kemiskinan justru semakin meningkat. Belum lagi dampak sosial dari kenaikan ini berupa peningkatan angka putus sekolah, peningkatan tingkat kriminalitas dan gangguan kesehatan akan terus mewabah.

Hingga saat ini wakil kita (DPR-red) sedang menguras otak (semoga saja) di gedung DPR RI sana. Masih ada harapan kalau mereka akan memberikan keputusan terbaik untuk semua lapisan rakyat Indonesia. Tentu saja ada yang dirugikan dalam kebijakan ini namun yang namanya kebijakan, memang harus benar-benar bijak. Mana yang paling sedikit mudharatnya, minimal itulah yang menjadi pilihan untuk sebuah keputusan. Keputusan yang tidak membuat rakyat kecil tambah merasa putus asa, ah, memang sudah ketentuan ternyata kalau orang miskin tak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa pasrah. Ditindas, dikacangi, itu seolah sudah menjadi keharusan bagi mereka. Padahal nun jauh di ruang ber-AC nan nyaman di sana, ada ‘wakil’ mereka.

Lagi-lagi, kita masih bisa berharap, bahwa para ‘wakil’ ini akan memikirkan nasib rakyat kecil di atas segalanya. Pemerintah mengungkapkan hasil penghematan subsidi BBM akan dimanfaatkan ke beberapa hal berikut: diversivikasi (penganekaragaman) BBM ke BBG, melengkapi infrastruktur pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi, penambahan infrastruktur energi, seperti pembangunan kilang minyak dan lain-lain dan yang terakhir adalah untuk mendukung perbaikan sistem transportasi nasional.

Nah, perlu dikaji kembali dengan apa yang mereka maksudkan ini. Strategi pemberian kompensasi kenaikan harga BBM untuk masyarakat: Kompensasi untuk perlindungan kepada masyarakat tidak mampu, Kompensasi transportasi (Misalnya: pemberian kupon ongkos atau bus anak-anak sekolah, bantuan STNK dan KIR untuk angkutan umum), Kompensasi pangan (Misalnya menambah raskin), Kompensasi bantuan pendidikan.

Ini yang agaknya perlu kita perjelas dan catat dari pemerintah??

Apakah ini sudah menjadi solusi yang terencana atau bahkan hanya menjadi solusi untuk ‘mangumbok-ngumbok’ hati rakyat saja. BLT? Pada kasus yang sudah-sudah BLT tidaklah menjadi solusi merata. Banyak di antara masyarakat miskin yang tidak terdata dan tidak mendapatkan BLT sementara efek dari kenaikan BBM itu melanda seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan tentu saja sangat memukul rakyat miskin. Apalagi rencana ini juga berbarengan ddengan rencana kenaikan Tarif Daftar Listrik. Makin tercekiklah mereka, dari mana mereka akan mendapatkan uang untuk hidup sedang ketika BBM sekarang saja hidup mereka sudah morat-marit. Para ‘Wakil’ cobalah sering-sering melihat langsung bagaimana penderitaan masyarakat miskin di negeri ini. Tak akan tega untuk menaikkan BBM dengan alasan menyelamatkan APBN yang lebih banyak ‘digasak’ oleh orang-orang berada. Saklek! Pilih rakyat atau APBN yang bisa diselamatkan melalui pos lain.

Efek penderitaan begitu besar jika BBM tetap dinaikkan. Semenatara di sisi lain Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM pernah menyatakan bahwa 70% sumur migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan minyak dan gas asing dan mereka menunggak pajak. Kenapa kemudian pemerintah tak menekan mereka untuk membayar pajak?

Mengapa pemerintah merasa berat dan harus mencabut subsidi yang notebene merupakan hak rakyat, sebaliknya merasa ringan dalam menghambur-hamburkan APBN untuk bermewah-mewah? Subsidi yang dinikmati rakyat adalah uang rakyat pula. Para ’wakil’ yang terhormat bijaklah...

Sabtu, 21 Januari 2012

Dengan Memohon Penjagaan-NYA.. Bangkitlah..


Bismillah..

Dengan Menyebut Nama-MU ya Allah…

Ba’da Tahmid dan shalawat

Menikmati air yang menitik-nitik dan kemudian sejuk yang diresapkannya melalui celah-celah hati..

Allah… Allah.. Selalu beradakan kami dalam penjagaan-MU

Penjagaan yang begitu mahal harganya, sampai kemudian ketika berpaling sedikit saja maka luluh lantahlah kita oleh salah. Benar.. makin tinggi, angin akan lebih kencang.. lebih dingin, menusuk-nusuk tulang, membekukan darah, suatu ketika pula dia akan mengayun begitu perlahan. Sehingga sehabis bertahan kuat dia berubah menjadi melenakan dan kemudian menghempas...

Namun jika telah terjatuh, jangan takut untuk bangkit.. jangan sembunyikan wajah di balik malu.. Karena Allah selalu memberi harap.. meski gulir-gulir caci terus mengalir dan terasa sedikit memerihkan… belajarlah, belajarlah dari mereka yang mampu bangkit setelah salah..

Kaab bin Malik yang dengan menahan terkucilkannya dari kaum muslimin selama 40 hari 40 malam karena kelalainnya tertinggal dari pasukan perang Rasulullah.. karena kesabarannya dan kesungguhannya memohon ampun kepada Allah.. dia tercatat dalam sejarah… Ampunan atas kesalahannya langsung diturunkan dari langit kawan… Betapa indah sebenarnya kisah-kisah taubat yang kemudian mendapat uluran tulus dari-NYA.. yang kemudian menjadi penguat luar biasa bagi sang pendosa untuk kemudian lebih merapat padaNYA..

Hmm… Jika tiap kesalahan kita dipertimbangkan, Sungguh di dunia ini tak ada lagi orang yang layak memberi nasehat. Tapi adalah kesalahan juga jika dalam ukhuwah tak ada saling menasehati hanya karena kita berselimut segan kepada saudara.. atau mungkin berselimut marah atas salahnya.. sehingga hanya mampu menyuarakan kesalahannya pada saudara yang lain lagi dan yang lain lagi dan seterusnya..

Di jalan cinta para pejuang nasehat adalah ketulusan kawan sejati, sahabat akrab bagi nurani demi menjaga cinta dalam ridhaNYA. Nasehatilah.. Maka akan lebih cepat dia kembali dalam sadar.. maka akan lebih merekah ukhuwah itu karena ketulusan dan cinta.. karena ingin kita akan kebaikannya..

Catatan inspirator dari seorang sahabat

“Jadikan cinta ini padaMU ya Allah berhenti di titik ketaatan.. Meloncati rasa suka dan tidak suka. Karena aku tahu, menaatimu dalam hal yang berat adalah kepayahan, perjuangan dan gelimang pahala. Karena seringkali ketidaksukaanku hanyalah bagian dari ketidaktahuanku, atau kelalaianku.”

Pagi yang jernih, Rumah Ukhuwah KAMMI Al Fath UNP

Dalam hening.. Minggu 18 Desember 2011 (23 tahun lebih sebulan—waktu saya semakin berkurang :’)

Syukran terkhusus pada Ust. Salim A Filllah

Senin, 12 September 2011

Derita Empat luka berlubang, Arahman Lumpuh


Luka berlubang di empat titik yang menyerang Arahman, 15, membuatnya tak bisa lagi menjalani aktifitas sebagaimana teman sebayanya yang lain. Siswa kelas 3 di SMP 4 Solok itu sudah hampir satu tahun mengalami lumpuh, bagian tubuhnya dari pinggang ke bawah mengalami mati rasa. Hal tersebut diduga dipicu oleh empat luka menganga berdiameter 12-15 cm di seputaran paha dan tulang ekornya.

"Kata dokter, diagnosa sementaranya adalah kanker," ujar Surya Harmi, 47, sang ibu, di Ruangan Syaraf RSUP M. Djamil Padang, Senin (12/9).

Awalnya, anak yatim itu hanya mengalami pusing-pusing sehabis bermain bersama teman-temannya. Tak lama, nyeri menjalar ke bagian pinggangnya naik kemudian ke leher. Saat itulah dia kemudian mengalami kelumpuhan pada bagian pinggang hingga kaki. Lehernya pun sempat tak bisa digerakkan.

"Rahman sempat dirawat di RSUD Solok Januari lalu, namun setelah 10 hari dia tak kunjung sembuh, biaya RS pun sudah membengkak. Jadi kami bawa saja pulang," terang sang ibu.

Ketika itu, keluarga Arahman memang tak lagi memiliki biaya. Dana sebesar Rp12 juta yang dikeluarkan untuk perawatan di RSUD Solok selama 10 hari itu begitu memberatkan. Uang dipinjam kesana-kemari. Seharusnya, waktu itu Arahman langsung dirujuk ke Padang.

"Dokter memperkirakan besarnya biaya yang harus ditanggung jika rahman dirujuk ke Padang, karena merasa tak sanggup, kami pun memutuskan untuk merawat Rahman di rumah saja," katanya tak kuasa membendung haru.

Sembilan bulan dirawat di rumah membuat empat luka di seputaran paha dan tulang ekornya membesar. Revanol dan betadine yang dijadikan obat tentu saja tak kuat menyembuhkan penyakit Arahman. Sampai akhirnya, Lili, seorang perempuan yang kebetulan tak sengaja melihat foto borok luka Arahman menjemputnya. Lili membantu keluarga untuk membawa Arahman ke RSUP M. Djamil.

Sekarang, Arahman mengalami kesulitan makan. Setiap makanan yang masuk selalu keluar kembali. Dia mengalami mual. Rencana dia akan segera melakukan cek ke RS Siti Rahmah untuk menjalani MRI. Untuk kepastian penyakitnya.

Ditemui oleh Dompet Dhuafa Singgalang kemarin, Arahman sedang muntah-muntah. Meski begitu dia tetap berbinar menyambut orang-orang yang mengunjunginya.

"Saya mau jadi menteri kesehatan kak, biar tidak ada orang sakit yang terlantar," ujarnya berbinar.

BM Dompet Dhuafa Singgalang, Musfi Yendra, langsung menyalurkan bantuan dari donatur DDS sebesar Rp5 juta. Sejumlah Rp2,7 juta akan langsung digunakan Arahman untuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) di RS Siti Rahmah. Dia harus dibawa ke RS Siti Rahmah karena alat MRI RSUP M.Djamil sedang tidak bisa digunakan.

Pihak Dompet Dhuafa Singgalang menngucapkan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah membantu menginformasikan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Diharapkan dapat selalu menjalin kerja sama demi menebar manfaat untuk sesama.

"Bagi donatur yang ingin menyalurkan bantuan untuk Arahman, Dompet Dhuafa Singgalang membuka rekening bantuan di Bank Mandiri, dengan nomor rekening 111.000.500.5000.," tutup Musfi Yendra.

Jumat, 15 Juli 2011

Korupsi PNPM-MP 50 Kota : Dedi Eka Siswanto

Tidak seperti terdakwa kasus-kasus korupsi lain yang biasanya didampingi sederet panjang Penasihat Hukum (PH). Dedi Eka Siswanto, 42, terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) berkeras untuk tidak menghadapi persidangan sendiri.

"Tidak usah Pak Hakim," katanya mantap setelah beberapa kali ditanya ketua majelis hakim Imam Syafei supaya dia menggunakan haknya untuk didampingi PH.

Ketika pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Jen. T dan Ummy Diahny, terdakwa tertunduk khusyuk mengamati surat dakwaan setebal 19 halaman yang berada di tangannya. Mukanya memerah, menahan perih nampaknya.

Korupsi ini diduga dilakukan Dedi dalam kurun waktu Desember 2008 sampai bulan September 2010. Ketika itu dia menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) PNPM-MP Jorong Koto Tangah, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam dakwaan JPU, Dedi dikatakan telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau telah melakukan suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara sejumlah Rp105.799.900. Berdasarkan program Nasional PNPM-MP tahun anggaran 2009 di Kab. Lima puluh Kota, Kecamatan Bukit Barisan mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp900 juta untuk alokasi pembangunan rabat beton di Jorong Tabek, Nagari Banja Laweh. Juga untuk pembangunan air bersih di Jorong Batu Balabuah II, Nagari Sungai Naniang. Serta pembangunan jalan di Jorong Koto Tangah Nagari Koto Tangah dan pembangunan TK di Bungo Tanjung, di Nagari Maek.

Jorong Koto Tangah kemudian mendapatkan bantuan biaya pembangunan fisik Badan jalan sepanjang 1500 meter dengan rabat beton sepanjang 600 meter di Gorondan Ngalau. hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) Nomor 20/SPPB/PNPM-MP .BB/VII-2009 tanggal 15 Juli 2009 dengan total nilai proyek sebesar Rp214.524.700.

Dana tersebut dialokasikan untuk pekerjaan fisik sejumlah Rp203.798.500, operasional Tim Pengelola Kegiatan (TPK) 3% sejumlah Rp6.435.700, dan operasional Unit Pengelola Kegiatan (UPK) 2% sejumlah Rp4.290.500. Pekerjaan tersebut dijadwalkan selama 4 bulan kalender, mulai November 2009 dan selesai pada bulan Februari 2010.

Pada tahap pertama, dana turun sebesar Rp107.686.500, sedangkan pada tahap kedua yakni sebesar Rp29.498.500. Pencairan tahap akhir, Februari 2010 sebesar Rp77.339.700.

"Selama proyek jalan rabat beton tersebut berjalan, Dedi berusaha memanipulasi keuangan dengan membuat laporan palsu atas proyek tersebut. Berita acara musyawarah pertanggungjawaban dana pun dimanipulasi dengan memalsukan tandatangan masyarakat," kata Jen. T, Kamis (7/7).

Ternyata, hingga Februari 2010, pekerjaan tak juga diselesaikan, malah terhenti tanpa ada penjelasan dari terdakwa selaku Ketua TPK kepada masyarakat. Ketika dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) tanggal 26 Maret 2010, ditemukan beberapa kejanggalan pengeluaran. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Fasilitator Teknik (FT) ditemukan bahwa pekerjaan belum dapat diselesaikan karena dana program telah dipergunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya.

Sesuai dengan perhitungan dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat, total semua dana PNPM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terdakwa sejumlah Rp55 juta 790 ribu atau setidak-tidaknya sejumlah Rp105.799.900.

Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang yang ditangani majelis hakim Imam Syafei beranggotakan Jon Efreddi dan M. Takdir (hakim ad hoc Tipikor--red) ini akan dilanjutkan Senin (18/7) mendatang. Agenda pada persidangan berikutnya yakni mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

Kakek beranak 11: Dituntut 8 Bulan Penjara (togel)

Kakek bandar toto gelap (togel) yang pernah dihukum 4,5 bulan penjara itu dituntut 8 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silvia Andriati, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang kemarin, Kamis (7/7).

Residivis bernama Nursalelo, 65, yang tertangkap ketika sedang menunggu pembeli togel di rumahnya, di Koto Marapak Andalas, Rabu (30/3), hanya bisa pasrah.

"Turunanlah Bu Jaksa, wak lah gaek," ujar ayah 11 anak ini ketika diberikan kesempatan berbicara.

Pada bulan Maret lalu, ketika penangkapan, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa, uang tunai hasil penjualan togel senilai Rp800 ribu, pena, sebuah telepon genggam, dan kertas-kertas togel. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong baju terdakwa.

Akibat perbuatannya tersebut, terdakwa diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ketika mejelis hakim yang diketuai oleh Asmar beranggotakan Yoserizal dan Fitrizal Yanto akan menutup sidang. Nursalelo berujar lepas.

"Putuihan se lah kini Bu Hakim," katanya menghiba, namun berhasil membuat seisi ruang sedang tertawa. Hakim Asmar hanya menggeleng dan mengulum senyum. Agenda putusan terhadap terdakwa atetap akan dilanjutkan Kamis (14/7) mendatang.

Vonis: Pesta Shabu Mentawai

Dua orang residivis, Masri dan Deki Irfan, terdakwa kasus ganja dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Putusan yang senada dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Edmon Rizal, itu dibacakan bergantian oleh majelis hakim Muchtar beranggotakan Zulkifli dan Fitrizal Yanto di Pengadilan Negeri (PN) Padang kemarin, Kamis (7/7).

Sebelumnya terdakwa Masri sudah pernah merasakan hidup di penjara karena kasus penyegelan kantor bupati Mentawai. Sementara terdakwa Deki Irfan, pernah pula melakukan pidana pencurian dan mendekam pula di penjara.

Ganjaran terhadap perbuatan melawan hukumnya di masa silam ternyata tak membuat mereka jera. Kali ini, keduanya terbukti melanggar pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terdakwa dinyatakan bersalah berdasarkan bukti tes urin dan pengakuan mereka di persidangan.

Kedua terdakwa ditangkap dalam waktu yang tidak bersamaan, pasca melakukan pesta ganja di pinggir pantai di belakang rumah penduduk di Kampung Jati KM 0 Desa Tua Pejat Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (19/5). Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. Sebelumnya kepolisian menangkap Deki Irfan 22 Mei, dua hari kemudian barulah Masri digiring ke Polsek setempat.

Ganja sebanyak satu linting dipakai bergantian oleh Deki Irfan dan empat temannya. Ganja tersebut didapatkan Deki dari Masri dan Masri mendapatkan ganja dari Deni (DPO) tanggal 16 Maret 2011. Ganja tersebut diterima Masri dalam keadaan telah dipadatkan dalam sebuah kotak rokok Sampurna Mild.

Tiga hari kemudian, barulah mereka menggelar pesta ganja di pinggir pantai bersama Chandra, Gunawan Munthe (disidangkan terpisah). Sementara Uncu Mai (DPO) juga sempat meminta ganja pada terdakwa Deki Irfan. Sampai sekarang Uncu mai masih buron.