Jumat, 15 Juli 2011

Kakek beranak 11: Dituntut 8 Bulan Penjara (togel)

Kakek bandar toto gelap (togel) yang pernah dihukum 4,5 bulan penjara itu dituntut 8 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silvia Andriati, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang kemarin, Kamis (7/7).

Residivis bernama Nursalelo, 65, yang tertangkap ketika sedang menunggu pembeli togel di rumahnya, di Koto Marapak Andalas, Rabu (30/3), hanya bisa pasrah.

"Turunanlah Bu Jaksa, wak lah gaek," ujar ayah 11 anak ini ketika diberikan kesempatan berbicara.

Pada bulan Maret lalu, ketika penangkapan, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa, uang tunai hasil penjualan togel senilai Rp800 ribu, pena, sebuah telepon genggam, dan kertas-kertas togel. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong baju terdakwa.

Akibat perbuatannya tersebut, terdakwa diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ketika mejelis hakim yang diketuai oleh Asmar beranggotakan Yoserizal dan Fitrizal Yanto akan menutup sidang. Nursalelo berujar lepas.

"Putuihan se lah kini Bu Hakim," katanya menghiba, namun berhasil membuat seisi ruang sedang tertawa. Hakim Asmar hanya menggeleng dan mengulum senyum. Agenda putusan terhadap terdakwa atetap akan dilanjutkan Kamis (14/7) mendatang.

1 komentar:

  1. Saya sangat berterimah kasih banyak kepada PAK MANDALA atas bantuannya saya bisa menang togel, saya benar2 tidak percaya dan hampir pingsan karna angka yang di berikan beliau ternyata tembus. awalnya saya cuma coba2 menelpon, saya bilang saya terlantar di daerah Malaysia. kerja sebagai TKI dan tidak ada ongkos pulang, mulanya saya ragu tapi dengan penuh harapan saya pasangin kali 100 lembar dan ALHAMDULILLAH berhasil. sekali lagi makasih banyak ya PAK… dan saya tidak akan pernah lupa bantuan dan kebaikan PAK MANDALA. kepada saudara yang ingin merubah nasibnya seperti saya silahkan Hub 0823"4898"5714 PAK MANDALA. Demikian kisah nyata dari saya dan ini tanpa rekayasa. INGAT. kesempatan tidak akan pernah datang Yang ke.(2).kalinya…!

    BalasHapus